ittifaqiah.ac.id_Indralaya; Prosesi wisuda 369 hafidz/ah warnai peringatan Haul Mudir Pertama Pondok Pesantren Al-Ittifaqiah Indralaya Fadhilatus Syeikh K.H. Ahmad Qori Nuri di kampus D Indralaya Selatan (22/7).
Ustad. Royani Ahmad, S.Ud., Al-Hafidz kepala Lembaga Tahfidz, Tilawah dan Ilmu Al-Quran (Lemtatiqi) menuturkan bahwa santri yang di wisuda terdiri dari beberapa golongan mulai dari 1 juz sampai 30 juz bahkan terdapat juga yang berhasil mendapatkan sanad Al-Quran.
“Terdapat 7 orang yang berhak menerima sanad yaitu Abdurrahman Assudaisy, Ahmad Satria, Khairul Rizki, M. Fadhlul Amal dan M. Faqihufiddin sedang putrinya adalah Ummi Kultsum dan Rima Pramita”.
Lebih lanjut, ustad Royani menjelaskan kalau untuk menerima sanad, selain harus hafal 30 juz juga wajib mengikuti rangkaian mujahadah 1 sampai 3.
Mujahadah 1 yaitu mereka wajib menyetorkan hafalan kepada minimal 5 pembina, dilanjutkan dengan mujahadah 2, dimana wajib khotam 30 juz perhari selama 40 hari berturut-turut.
Terakhir mujahadah 3 dimana para hafidz wajib menyetorkan hafalan 30 juz dalam satu waktu, biasanya menghabiskan waktu selama 12-16 jam tanpa jeda dihadapan semua pembina tahfidz.
“Alhamdulillah, walaupun syarat-syarat mendapatkan sanad begitu berat tetapi tiap tahun santri Ittifaqiah banyak yang berhasil”, jelas ustad Royani.
Sementara itu, dalam sambutannya Mudir kembali mengingatkan kepada semua SDM pondok agar mengikuti jejak langkah pendiri pondok yang memposisikan kepentingan pondok diatas kepentingan pribadi, keluarga dan golongan.
“Almarhum KH. Ahmad Qori Nuri, selain memiliki prinsip yang kuat juga senantiasa istiqomah bermujahadah dengan ikhlas dan sabar dalam mengasuh pondok. Beliau tidak malu dan tidak pernah menyerah mencari solusi dalam rangka memajukan pesantren. Hidup sederhana dan mengenyampingkan kepentingan pribadi dan keluarga”.
“Saya sangat mengharapkan kita semua sebagai SDM pondok mengikuti langkah almarhum”, tutup Mudir.
Pasca haul, panitia juga menyiapkan marhaban masal dan haflah tilawah internasional yang diisi oleh qoriah luar provinsi tetapnya di provinsi banten atas nama Amelia dan Iis Sholehah.