ittifaqiah.ac.id_Indralaya; Guna mematangkan rancangan Peraturan Daerah tentang pesantren, ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH., M.H. berkunjung ke pondok Pesantren Al-Ittifaqiah Indralaya (19/1).
Walaupun tergolong singkat, pertemuan ini banyak menghasilkan kontribusi terkait rancangan Perda yang direncanakan awal Februari akan dibahas dalam rapat paripurna.
Sebelum berbicara tentang Perda yang telah lama diwacanakan, ibu Hj. Anita mengungkapkan kekagumanannya dengan ma’had Al-Ittifaqiah.
“Kami tidak menyangka akan disambut dengan begitu hangat dan Alhamdulillah saya bisa bersilaturahim dengan keluarga besar Al-Ittifaqiah. Kesan pertama saya, pesantren ini sudah berskala internasional. Al-Ittifaqiah adalah kebanggaan tersendiri bagi warga Sumatera Selatan”.
“Saya bangga dan semoga pondok pesantren di Sumatera Selatan dapat mencontoh Al-Ittifaqiah bahkan DPRD akan mengirimkan tim Pansus untuk studi komparasi disini”, jelas wanita pertama menjadi ketua DPRD Sumsel ini.
Lebih lanjut, wanita yang dijuluki sebagai Singa Betina Panggung Legislatif ini menjelaskan bahwa Perda Ponpes bertujuan untuk meningkatkan mutu pelayanan dan mutu pendidikan. Melalui Perda ini, pemerintah daerah harus ikut bertanggungjawab akan perkembangan dan peningkatan pesantren-pesantren diwilayahnya.
Sebelum berpisah, Mudir Al-Ittifaqiah Indralaya Drs. K.H. Mudrik Qori, MA mengafresiasi langkah ketua DPRD yang turun langsung menyambangi pesantren.