Dalam konteks masyarakat kita yang majemuk ini, pelaksanaan suksesi yang damai, membawa rahmat dan maslahat bagi seluruh umat, hanya akan terwujud jika prinsip-prinsip ideal-universal Islam seperti keadilan, egalitarian, keterbukaan (inklusif), demokrasi, penghargaan pada pluralisme (Lutfi Kamil dan Abdul Karim Sukandi, Demokrasi dan Nilai demokrasi Islam, Republika, 2000) dijunjung tinggi dan dihargai serta direalisasikan dalam segala aspek kehidupan secara konsisten dan konsekuen. Jika tidak demikian, upaya untuk mewujudkan suatu suksesi yang damai dan demokratis hanya menjadi sebuah slogan dan retorika yang tanpa makna, tak pernah ada dalam realita. Prinsip-prinsip tersebutlah yang ditegakkan Nabi Muhammad saw. Dalam membangun Negara Madinah, sebagai mana tertuang dalam Piagam Madinah. Demikian pula masa Khalifah Rasyidin.
Al Qur’an mennyatakan bahwa Islam merupakan rahmat untuk seluruh alam, dunia dan semua bangsa, tanpa memandang batas-batas geografi, ras ataupun strata sosial. Islam memandang manusia lain sejajar dan terbuka untuk membangun iklim sosial yang harmonis dan damai dalam kehidupan masyarakat yang prularis. Islam menolak sekaligus membebaskan manusia dari segala bentuk rasialisme, sekretariarisme dan primordialisme. Penghargaan Islam terhadap manusia islam lebih berorientasi pada prestasi bukan prestise (prestige).
Abdurrahman Wahid dalam bukunya sosilalisasi Nilai-nilai dalam Demokrasi,1986, mengemukakan bahwa konsep demokrasi dalam islam yang paling kental tampak pada prinsip-prinsip seperti kebebasan, keadilan, kesetaraan (musawa) dan permusyawaratan (syura). Berkaitan dengan konsep demokrasi dalam islam tersebut Amin Rais dalam bukunya berjudul Oposisi Berserak, menjelaskan ada lima prinsip :
Pertama, Pemerintahan harus berlandaskan pada keadilan.
Kedua, Sistem politik harus berdasarkan pada prinsip syura ( musyawarah).
Ketiga, Menegakkan prinsip kesetaraan yang tidak membedakan gender, etnik, warna kulit, latar belakang sejarah, sosial-ekonomi, dan lain-lain.
Keempat, Kebebasan yang didefinisikan sebagai kebebasan berfikir, berpendapat, berorganisasi, pers, beragama, kebebasan dari rasa takut, hak untuk hidup, dan lain-lainya.
Kelima, pertanggung jawaban (accountability) para pemimpin kepada rakyat atas kebijakan-kebijakan mereka.
keenam, yaitu supremasi hukum (law enforcement). Sebab jika hukum tidak ditegakkan secara tegas iklim demokrasi sulit diwujudkan. Begitupula dalam masalah suksesi, jika prinsip-prinsip demokrasi tersebut tidak dijunjung tinggi, maka sulit kiranya kita memperoleh proses suksesi yang demokratis dan legitimet.
Akibat proses suksesi yang tidak demokratis inilah yang sering kali menyisahkan persoalan dan batu sandungan bagi seorang pemimpin yang terpilih. Lihatlah sejarah suksesi yang ada di berbagai belahan dunia ini, termasuk dalam sejaran umat dan dunia Islam.
Oleh karena itu, dalam proses suksesi prinsip-prinsip di ataslah yang harus ditegakkan. Dengan demikian hal-hal yang berbau rasialisme, sektarianisme, primordianisme dan isme-isme negative lainnya hendaknya sedapat mungkin tidak dikedepankan guna menuju suksesi damai dan demokratis.
Adalah menjadi tugas kita bersama untuk menjamin proses politik yang lebih adil dan demokratis dalam suatu suksesi kepemimpinan sebuah institusi dan organisasi, baik pada level daerah maupun pusat. Meskipun harus disadari suksesi sebagai agenda politik tidak bisa terlepas dari intrik alias permainan kotor, seperti politik uang (money politic). Sebab medan politik identik dengan medan bisnis kekuasaan dan uang.
Permainan kotor tersebut sebenarnya bisa ditekan, dengan catatan kita semua harus komitmen untuk tidak menyuburkan praktik-praktik kotor tersebut. Para aktivis politik harus proaktif dan secara kolektif membangun dan mengarahkan sekaligus mengontrol moral politik personal dan institusional menuju moral politik yang santun dan berwibawa. Bisakah?
Sekali lagi tergantung dengan komitmen kita semua. Dan tampaknya itulah yang dipraktikan dan diwasiatkan oleh Rasulallah SAW. dan Khulafa ar Rasyidin. Wallahua’lam bissawab.
_______
An-Naba’ Edisi November 2015