Akhyar Ishak S.Ag dan Bahrum, M.Ed.

Islam adalah agama yang haq dan sempurna, yang merupakan syariat Allah yang diturunkan kepada umat manusia di muka bumi melalui perantara nabi dan rasul-Nya, agar mereka beribadah kepada-Nya. Untuk menanamkan keyakinan ini dibutuhkan suatu proses pendidikan baik pendidikan formal maupun pendidikan non formal yang didukung dengan diadakannya kegiatan-kegiatan keagamaan yang telah merambah luas di masyarakat dewasa ini. Sarana prasarana yang digunakan untuk proses pendidikan serta kegiatan-kegiatan tersebut adalah sekolah, madrasah, pesantren, rumah dan lingkungan sekitar, sedangkan pelaksanaan dari proses itu melibatkan semua orang yang ada di sekelilingnya seperti orang tua, guru, ataupun masyarakat khalayak ramai.

Pendidikan sendiri mempunyai peran yang sangat penting untuk menjamin perkembangan dan kelangsungan kehidupan suatu bangsa. Pendidikan juga menjadi tolak ukur bagi suatu bangsa dan menjadi cermin kepribadian masyarakatnya. Artinya, pendidikan yang maju dan modern akan menghasilkan masyarakat yang maju dan modern pula. Sebaliknya pendidikan yang maju dan modern hanya ditemukan dan diselenggarakan oleh masyarakat yang maju dan modern”
Pendidikan berkembang sebagaimana perkembangan zaman. Ketika kita berbicara tentang lembaga-lembaga pendidikan Islam, memang terdapat banyak jenis dan bentuknya. Secara garis besar ada tiga macam bentuk lembaga pendidikan Islam, yaitu: lembaga pendidikan informal, lembaga pendidikan non formal dan lembaga pendidikan formal.

Lembaga pendidikan informal yaitu; pendidikan keluarga. Lembaga pendidikan keluarga merupakan lembaga pendidikan yang pertama bagi anak-anak. Lembaga pendidikan non formal yaitu pendidikan yang ada di masyarakat, berupa pengajian-pengajian, majelis ta’lim dan lain sebagainya dan dapat pula dikatakan identik dengan kegiatan-kegiatan keagamaan yang menjadi sebutan pendidikan non formal, sedangkan pendidikan formal biasanya ada pada sekolah-sekolah atau madrasah-madrasah. Lembaga pendidikan formal sendiri merupakan suatu pendidikan yang dikatakan resmi dan diakui oleh pemerintah, yang mana kurikulumnya mengikuti aturan pemerintah, sedangkan pendidikan non formal merupakan suatu pendidikan yang ada di luar sekolah dan kurikulumnya tidak mengikuti kurikulum pemerintah.

Majelis ta’lim merupakan salah satu pendidikan non formal Islam yang memiliki cara tersendiri, diselenggarakan secara berkala dan teratur serta diikuti oleh jamaah yang relatif banyak, bertujuan untuk membina dan mengembangkan hubungan yang santun serta serasi antara manusia dengan Allah SWT, antara manusia dengan sesamanya, serta antara manusia dengan lingkungannya, dalam rangka membina masyarakat yang bertaqwa kepada Allah SWT.

Salah satu hal yang menjadi tujuan majelis ta’lim adalah menambah ilmu dan keyakinan agama, yang akan mendorong pengamalan ajaran agama yang diwujudkan dengan melakukan kegiatan-kegiatan keagamaan, kontak sosial yakni silaturrahmi dan meningkatkan kesadaran dalam kesejahteraan rumah tangga dan lingkungannya.

Kegiatan keagamaan itu sendiri adalah suatu aktifitas keagamaan yang dilakukan oleh orang-orang muslim dengan tujuan meningkatkan ketaqwaannya kepada Allah SWT serta mengharapakan akan ridho-Nya. Kegiatan ini biasanya diatur dan dibina lansung oleh pemuka agama setempat yang bekerja sama dengan masyarakat sekitar. Kemudian kegiatan ini disebarluaskan kepada masyarakat dan dilakukan rutin setiap minggunya. Kegiatan ini antara lain pembacaan yasin, tahlilan, doa dan ceramah agama yang mana dilakukan setiap minggunya. Pendidikan Islam itu sendiri merupakan suatu kebutuhan setiap manusia, karena sebagai makhluk pedagogis manusia dilahirkan dengan membawa potensi yang dapat dididik dan mendidik sehingga mampu menjadi khalifah di bumi serta pendukung dan pemegang kebudayaan.

Keluarga adalah suatu institusi yang terbentuk karena suatu ikatan perkawinan antara sepasang suami istri untuk hidup bersama seia sekata, seiring, sejalan dan setujuan, dalam membina mahligai rumah tangga untuk mencapai keluarga sakinah, mawaddah dan warahmah dalam lindungan dan ridha Allah SWT.

Keluarga merupakan sebuah lembaga pendidikan yang bersifat informal yaitu pendidikan yang tidak mempunyai program yang jelas dan resmi, selain itu keluarga juga merupakan lembaga yang bersifat kodrati, karena terdapatnya hubungan darah antara pendidik dan peserta didik. Di dalamnya selain ada ayah dan ibu juga ada anak yang menjadi tanggung jawab orang tua. Oleh karena itu keluarga adalah persekutuan hidup terkecil dari masyarakat yang luas.

Keluarga merupakan ladang terbaik dalam penyemaian nilai-nilai agama. Karena setiap manusia dalam menuju kedewasaannya memerlukan bermacam-macam proses yang diperankan oleh bapak dan ibu dalam lingkungan keluarga.
Lingkungan keluarga merupakan lingkungan pendidikan pertama, karena dalam keluarga inilah anak pertama-tama mendapatkan didikan dan bimbingan. Juga dikatakan lingkungan yang pertama, karena sebagian besar dari kehidupan anak adalah di dalam keluarga, sehingga pendidikan yang paling banyak diterima oleh anak adalah dalam keluarga. Tugas utama dari keluarga bagi pendidikan anak adalah sebagai peletak dasar bagi pendidikan akhlak dan pandangan hidup keagamaan. Sifat dan tabiat anak sebagian besar diambil dari kedua orang tuanya dan dari anggota keluarga yang lain.

Pembentukan budi pekerti yang baik adalah tujuan utama dalam pendidikan Islam. Karena dengan budi pekerti itulah tercermin pribadi yang mulia, sedangkan pribadi yang mulia itu adalah pribadi yang utama yang ingin dicapai dalam setiap keluarga. Namun sayangnya tidak semua orang tua mampu melakukannya. Penyebabnya tiada lain karena banyaknya orang tua yang kurang memiliki bekal dalam mendidik anak dan ditambah lagi kurangnya pendidikan agama di dalamnya. Kebiasaan-kebiasaan yang baik yang sesuai dengan ajaran agama tidak dicontohkan orang tua kepada anak sejak kecil. Kebiasaan-kebiasaan yang baik yang dibentuk sejak lahir akan menjadi dasar pokok dalam pembentukan kepribadian anak. Apabila kepribadian dipenuhi oleh nilai agama, maka akan terhindarlah anak dari kelakukan-kelakuan yang tidak baik.

Keluarga merupakan kesatuan yang terkecil di dalam masyarakat tetapi menempati kedudukan yang primer dan fundamental dalam kehidupan manusia. Karena salah satu fungsi keluarga adalah fungsi religius. Fungsi religius berkaitan dengan kewajiban orang tua untuk mengenalkan, membimbing, memberi teladan dan melibatkan anak serta anggota keluarga lainnya, mengenai kaidah-kaidah agama dan perilaku keagamaan. Fungsi ini mengharuskan orang tua sebagai tokoh inti dan panutan dalam keluarga untuk menciptakan iklim keagamaan dalam kehidupan keluarganya.

Dapat disimpulkan, bahwa dengan adanya majelis ta’lim yang di dalamnya terdapat kegiatan-kegiatan keagamaan dan diiringi dengan nasehat- nasehat atau patuah-patuah, maka akan terciptalah suasana keagamaan yang lebih baik dan maju dari sebelumya dan akan terlihat sangat jelas dengan terwujudnya peningkatan dan perubahan perilaku keagamaan di masyarakat umum dan dalam keluarga khususnya serta dengan adanya usaha sadar yang dilakukan untuk menyakinkan, memahamkan dan mengamalkan ajaran Islam pada masyarakat melalui pendidikan non formal atau pendekatan dengan kegiatan kegiatan keagamaan yang dilakukan sebagai aktivitas rutinan.

Sehingga dapat dikatakan, bahwa dengan pendidikan non formal di masyarakat yakni majelis ta’lim serta kegiatan-kegiatan keagamaan mingguan yang ada dan merambah di masyarakat dapat meningkatkan perilaku, pengetahuan, pemahaman dan pengamalan keagamaan yang lebih di masyarakat dan begitu juga dalam kehidupan berkeluarga.