Bicara Keadilan di Pesantren, Ketua MA Tegaskan Peran Strategis Santri

Ogan Ilir — Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H., melakukan kunjungan silaturahmi ke Pondok Pesantren Al-Ittifaqiah Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, pada malam Selasa, 27 Januari 2026. Kunjungan ini merupakan bagian dari agenda penguatan nilai-nilai keadilan di lingkungan pendidikan Islam serta silaturahmi pimpinan lembaga peradilan dengan dunia pesantren.

Kehadiran Ketua Mahkamah Agung RI disambut langsung oleh jajaran pimpinan Pondok Pesantren Al-Ittifaqiah, di antaranya Ketua Yayasan Al-Ittifaqiah H. Joni Rusli, S.Pd.I, Mudir ‘Am Drs. KH. Mudrik Qori, MA, Wakil Mudir ‘Am I Gus Ahmad Ma’in, S.Pd., Wakil Mudir ‘Am II Ari Al Hadi, M.Pd., serta para ustaz dan ustazah.

Dalam sambutannya, Prof. Dr. H. Sunarto menegaskan bahwa santri memiliki posisi strategis dalam pembangunan bangsa, khususnya dalam menegakkan keadilan. Ia menyebut para santri sebagai “masa depan keadilan bangsa”, sekaligus mendorong mereka untuk menanamkan integritas, kejujuran, dan tanggung jawab moral sejak dini.

Menurutnya, dunia peradilan membutuhkan sumber daya manusia yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga kuat secara moral dan spiritual. Nilai-nilai keislaman yang diajarkan di pesantren dinilai menjadi fondasi penting dalam membentuk aparatur penegak hukum yang adil dan berintegritas.

Ketua Mahkamah Agung RI juga menegaskan pentingnya kedekatan lembaga peradilan dengan ulama dan pesantren. Kunjungan ini disebut sebagai wujud khidmat dan penghormatan Mahkamah Agung terhadap peran ulama dalam menjaga moralitas bangsa, sekaligus memperkuat sinergi antara lembaga negara dan institusi pendidikan keagamaan.

Selain itu, Prof. Dr. H. Sunarto memberikan motivasi kepada para santri agar tidak hanya mendalami ilmu-ilmu agama, tetapi juga memahami hukum positif Indonesia. Pemahaman yang seimbang antara hukum agama dan hukum negara dinilai sangat penting untuk membangun masyarakat yang taat hukum, berkeadilan, dan berkeadaban.

Kunjungan Ketua Mahkamah Agung RI ini berlangsung di sela-sela rangkaian agenda kerja Mahkamah Agung di wilayah Sumatera pada akhir Januari 2026. Momen tersebut dimanfaatkan sebagai sarana silaturahmi, dialog, serta penguatan peran pesantren dalam mencetak generasi yang berakhlak, berilmu, dan siap berkontribusi bagi penegakan keadilan di Indonesia.

Pimpinan Pondok Pesantren Al-Ittifaqiah menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut dan berharap silaturahmi ini dapat terus terjalin sebagai bagian dari upaya bersama membangun bangsa yang adil, berintegritas, dan berlandaskan nilai-nilai keislaman.