HHHDalam sebuah hadis Rasul pernah mengatakan, bahwa kewajiban orang tua terhadap anak ada tiga macam. Salah satunya adalah memberikan pendidkan Al-Qurán.

Al-Quran sebagai pedoman bagi umat Islam haruslah selalu dilestarikan dalam kehidupan sehari-hari. Pelestarian Al-Qur’an yang paling nyata adalah selain belajar membaca juga diikuti dengan menghafal. Apalagi di era sekarang ini, anak-anak dimanjakan oleh permainan-permainan yang kurang mendidik sehingga melalaikan kewajibannya untuk belajar mengkaji Al-Quran, bahkan tidak sedikit anak-anak yang sudah tamat sekolah dasar tetapi belum mampu membaca Qur’an apalagi untuk menghafalnya. Hal ini sangat ironis sekali dengan apa yang pernah rasul kemukakan di atas bahwa anak sejak usia dini harus diajari pendidikan Al-Qur’an maka MASTAQIAH adalah wadah anak usia dini untuk belajar Al-Quran dan khususnya menghafal Al-Quran.

Menurut ilmu kedokteran, daya tangkap anak-anak lebih cepat ingatannya di bandingkan orang dewasa. Dengan demikian MASTAQIAH mengajak anak-anak menghafal Al-Quran yang nantinya akan menjadi hafidz-hafidzah kecil dan pada akhirnya akan menjadi cikal bakal terbentuknya para penghafal Al-Quran yang kan selalu melestarikan keutuhannya.

dgdfgdfTujuan pendidikan

Menjadikan anak-anak hafidz hafizah kecil yang bertaqwah, beriman dan selalu berpegang ajaran yang berdasarkan Al-Quran.

Kurikulum

  1. Program Kurikuler
  2. Program Pondok, yaitu menghafal Al-Qur’an yang dimulai dari Juz‘Amma atau ayat-ayat pendek disertai dengan Tahsinul Qur’an dan Naghomul Qur’an.

(mendapatkan syahadah tingkat hafalan)

 

FMGDMFGBDRFasilitas

  1. Tenaga pendidik yang berkualitas (berijazah S1 dan S2)
  2. Gedung belajar
  3. Lab Computer
  4. Lab Bahasa
  5. UKS
  6. Kantin

Waktu dan kegiatan sekolah

16.45-17.15 : santri menyetorkan hafalan yang sudah mereka hafalkan

17.15-17.30 : santri bersama-sama mengulangi hafalan atau mentaqrir hafalan secara murottal

Disamping itu para santri MASTAQIAH akan dibekali keterampilan yang sesuai dengan bakat mereka seperti Murottal, Naghomul Qur’an dan sebagainya di bawah bimbingan tenaga pengajar-pengajar yang tidak diragukan lagi kemampuannya.