Kunker Kapolres Wanita Pertama di Ogan Ilir

Silaturahmi dan koordinasi terus dipupuk Polres Ogan Ilir guna menjaga kondusifitas wilayah. Langkah ini diwujudkan lewat kunjungan kerja Kapolres Ogan Ilir, AKBP Rizka Apriyanti, S.H., S.I.K., M.H., beserta rombongan ke Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Ittifaqiah Indralaya (PPI), Selasa (1/9/2026) siang.

Kedatangan rombongan kepolisian sekitar pukul 14.00 WIB di Kampus D Ponpes Ittifaqiah disambut langsung oleh Mudir Am PPI, Dr. Drs. K.H. Mudrik Qori, M.A. Kunjungan ini dirancang sebagai sarana memperkuat sinergi antara aparat penegak hukum dan elemen keagamaan dalam menjaga pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) di Kabupaten Ogan Ilir.

Poin-Poin Utama Pertemuan:

  • Komitmen Pengamanan: AKBP Rizka Apriyanti menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat dari keluarga besar ponpes. Ia menegaskan kesiapan Polres Ogan Ilir untuk terus membuka ruang komunikasi serta memberikan pengamanan pada setiap kegiatan pesantren jika diperlukan.

  • Ketegangan Hiburan Malam: Menanggapi aspirasi terkait keberadaan hiburan malam yang berpotensi meresahkan masyarakat, Kapolres menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menerbitkan izin untuk agenda hiburan malam yang mengganggu ketertiban publik. Penindakan tegas akan dilakukan jika ditemukan pelanggaran di lapangan.

  • Aspirasi & Harapan Pesantren: Mudir Am PPI, K.H. Mudrik Qori, mengapresiasi kehadiran Kapolres dan berharap kerja sama yang telah terbangun—seperti kegiatan keagamaan bersama—dapat terus berlanjut. Ia juga menekankan pentingnya menjaga citra Ogan Ilir sebagai “Kota Santri” dengan menertibkan pesta malam yang dinilai tidak sejalan dengan nilai religius kawasan tersebut.

Kunjungan yang berlangsung sekitar 30 menit tersebut turut dihadiri jajaran pejabat utama Polres Ogan Ilir, di antaranya Kabag Ops AKP A. Suganda, Kasat Reskrim AKP Rio Tarigan, Kasat Intelkam AKP Hendri Antonius, Kasat Lantas IPTU Dede Supria Yopi, serta Kasat PPA PPO IPTU D.R. Try Nensy Nirmaalsary. Kegiatan ditutup dengan doa bersama untuk kelancaran tugas kepolisian dalam mengayomi masyarakat.