Jangan Bicara Demokrasi Di Ittifaqiah Indralaya

ittifaqiah.ac.id_Indralaya; Berasal dari kata Yunani, demokrasi terbagi dari dua kata yaitu demos atau rakyat dan kratos yang artinya kekuatan. Demokrasi diperkenalkan pada abad ke-5 SM di kota Yunani seperti kota Athena.

Indonesia sendiri, demokrasi mulai diterapkan sebagai sistem pemerintahan sejak berdirinya NKRI 76 tahun silam tepatnya tanggal 17 Agustus 1945.

Lalu, adakah hal yang sama di Pondok Pesantren Al-Ittifaqiah Indralaya?

Sejak pertama kali seorang santri menginjakkan kakinya di kampus, mereka sudah disambut oleh kakak tingkatnya yang tergabung dalam kepengurusan organisasi santri yang dipimpin oleh ketua umum dan sekretaris umum.

Organisasi yang memiliki AD/ART ini bertujuan sebagai media pembelajaran santri khususnya dalam berorganisasi menjalankan hal-hal teknis maupun non teknis dipimpin langsung oleh santri itu sendiri yang dipilih secara demokrasi penuh (tidak adanya interpensi dari kalangan SDM).

Pemilihan ketua umum dan sekretaris umum OSPI dilaksanakan jauh sebelum masa kepengurusan lama berakhir sehingga estapet kepemimpinan berjalan dengan lancar.

Namun seorang santri yang ingin menjadi ketua harus melalui beberapa tahapan pemilihan yang bisa memakan waktu satu bulan.

Tahapan pertama adalah mendaftarkan diri sebagai bakal calon di salah satu partai seperti Partai Amanat Santri (PAS), Partai Demokrasi Santri (PDS), Partai Keadilan Santri (PKS) dan Partai Pengembangan Kekreatifan Santri (PPKS).

Sementara menunggu Baslon mendaftar, OSPI menyelenggarakan konferensi yang didalamnya terdapat laporan pertanggunjawaban pengurus, pembentukan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan menetapkan AD/ART Pemilu.

Setelah disetujui oleh pengurus partai, bakal calon akan didaftarkan ke KPU dan Bawaslu.

Tahapan kedua yaitu penetapan pasangan bakal calon menjadi pasangan calon oleh KPU dilanjutkan dengan masa kampanye.

Di masa kampanye, paslon diberikan waktu untuk memaparkan program-program kerja didepan semua santri. Biasanya mengambil lokasi di halaman depan kampus sehingga bisa menampung ribuan santri.

Disela masa kampanye, para paslon juga diberikan kesempatan untuk mempertahankan program-program kerja yang telah disusun melalui debat tertutup dan terbuka yang dimoderatori oleh salah satu santri yang ditunjuk oleh KPU dan Bawaslu.

Tahap ketiga, yaitu proses pemilihan atau pencoblosan suara. Disini, satu suara santri sangatlah berharga bagi pasangan calon karena dapat mempengaruhi total perolehan suara. KPU wajib menyediakan perlengkapan pencoblosan seperti surat suara, bilik, media coblos, panitia pemungutan suara dan lain sebagainya termasuk tinta tanda bahwa telah menunaikan kewajiban dalam pemilihan OSPI.

Malam harinya dilanjutkan dengan penghitungan suara yang menghadirkan semua pasangan calon, saksi dan Bawaslu serta santri-santri lainnya.

Setelah didapatkan paslon suara terbanyak, KPU menyelenggarakan rapat dan membuat surat rekomendasi kepada Mudir untuk melantik pengurus OSPI baru.

Setelah dilantik, barulah tanggungjawab KPU dan Bawaslu berakhir dan akan dibubarkan oleh pengurus OSPI yang baru.

Semua tahapan-tahapan ini telah lama diterapkan pada OSPI sejak pertama kali dibentuk tahun 1990. Selain sebagai menambah wawasan, prosesi pemilihan demokrasi juga syarat dengan pembelajaran santri khususnya dalam softskill berdemokrasi dan berorganisasi.

Berikut hasil pemilihan umum OSPI Putri 2021-2022.

  1. Partai Keadilan Santri (PKS), Nama Paslon: Dea Ananda dan Dwi Rahma (85 suara)
  2. Partai Pengembangan Kekreatifan Santri (PPKS), Nama Paslon: Khoirul Nisa dan Fadilah Munawaroh (38 suara)
  3. Partai Amanat Santri (PASI), Nama Paslon: Patria Nabila dan Messi Ardila (382 suara)
  4. Partai Demokrasi Santri (PDS), Nama Paslon: Nur Anggun Saputri dan Atikah Nurul Huda (1033 suara)

Tidak memilih 21 orang dan surat suara tidak sah 27 lembar

______

Presiden Barack Obama pernah berkata “Kalau mau melihat perbedaan, pergilah ke Indonesia”.

“Kalau mau melihat demokrasi sehat, datanglah ke Al-Ittifaqiah…. :)”.