13 Jam, Lian Tarina Ludeskan 30 Juz

ittifaqiah.ac.id_Indralaya; Lembaga Tahfidz, Tilawah dan Ilmu Al-Quran (Lemtatiqi) pondok pesantren Al-Ittifaqiah Indralaya kembali meluluskan salah satu santri binaannya pada majelis mujahadah Kubro (12/8).

Memakan waktu 13 Jam, Lian Tarina (20 Thn) berhasil disimak 30 juz Al-Quran dan mendapat nilai 97.

Kepala Lemtatiqi Putri ustad Royani Ahmad, S.Ud., Al-Hafidz melalui wakilnya ustadzah Hj. Maryati, Al-Hafidzah., menuturkan kalau nilai Lian Tarina adalah terbaik sepanjang tahun 2022.

“Beda dengan peserta lain, Lian Tarina sejak mulai disimak pada pukul 15.00 kemarin (11/8) sesampai pukul 08.00 tadi pagi hampir tidak ada kesalahan baik itu tanda baca maupun lupa satu huruf”, ujarnya.

Mudir Al-Ittifaqiah, Drs. K.H. Mudrik Qori, MA yang berkesempatan hadir pada penutupan majelis ini sangat mengafresiasi atas prestasi yang tak ternilai Lemtatiqi.

“Selamat kepada ananda Lian Tarina karena telah menjadi makhluk langka, seorang hafidzah yang telah melalui mujahadah kubro yang mana merupakan tingkatan tertinggi dari seorang penghafal Al-Quran”.

“Ananda telah meletakkan sebuah mahkota di atas kepala kedua orang tua, Allah SWT telah menjanjikan ridho dan keberkahannya kepada seorang hafidz. Bukan hanya untuk dirinya tetapi juga untuk keluarga, daerah dan bangsa”, kata Mudir.

Lebih lanjut, K. Mudrik yang juga sebagai ketua harian LPTQ Sumsel ini menjelaskan bahwa posisi seorang Hafidz/ah dan Qori/ah adalah juru selamat bangsa Indonesia.

“Saya tidak bisa membayangkan apa jadinya bangsa ini jika tidak terdapat orang-orang seperti Lian Tarina, karena hanya Al-Quran yang bisa menjadikan kabupaten, provinsi sampai nusantara tetap dijaga Allah swt”.

Selain membaca, menghafal dan mempelajarinya. Mudir juga mengajak untuk implementasikan Al-Quran pada kehidupan sehari-hari.

“Melalui Al-Quran, kita ciptakan generasi yang produktif, kreatif dan inovatif disemua bidang, baik bidang sosial, budaya, politik dan ekonomi kreatif”, tutupnya.

Mujahada Kubro atau mujahadah ketiga adalah dimana seorang penghafal Al-Quran disimak semua hafalannya (30 juz) dalam satu waktu. Biasanya memakan waktu 11-14 jam. Jika terjadi kesalahan fatal seperti salah baca atau tertukar ayat dan ini lebih dari 3 kali maka mujahadah dinyatakan batal.

Sebelum ke tahap ini, hafidz/ah harus melewati tingkat pertama yaitu menyetor hafalan kepada minimal 5 guru pembina dan tahap kedua dimana dia harus khatam membaca Al-Quran berturut-turut selama 40 hari.