Bupati OI Terima Penghargaan BPJS Perlindungan Tenaga Kerja Rentan

OGAN ILIR, ittifaqiah.ac.id- Bertempat di Ruang Rapat Utama KPT Tanjung Senai Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar S.H didampingi Asisten Sekda Ogan Ilir, Staf Ahli Bupati, Kepala Perangkat Daerah Ogan Ilir dan Camat Terkait Membuka Rapat Koordinasi dengan BPJS Ketenaga Kerjaan serta Penyerahan Penghargaan BPJS Ketenagakerjaan Terkait Perlindungan Terhadap Tenaga Kerja Rentan di Kab. Ogan Ilir. Kamis (04/01/2024).

Hadir langsung Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenaga Kerjaan Sumatera Bagian Selatan Bapak Mahyidin, Wakil Kepala Kantor Bidang Kepesertaan BPJS Ketenaga Kerjaan Sumbagsel Bapak Erwin Umaiyah, Kepala BPJS Ketenaga Kerjaan Palembang Bapak Muhamammad Faisal dan jajaran.

Bupati Panca Wijaya Akbar menyampaikan “Pentingnya memperhatikan perlindungan bagi para pekerja rentan dan keluarganya. Kita harus melindungi dengan cara keikutsertaan BPJS ketenagakerjaan.”

“Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir dengan BPJS akan terus memperhatikan kesejahteraan para pekerja rentan di wilayah Kabupaten Ogan Ilir dan memastikan bahwa masyarakat pekerja memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan dari negara, melalui jaminan sosial baik itu pada saat sakit, resiko kecelakaan kerja, dan masa hari tua.”

Bupati Panca menambahkan “Semoga sinergitas antara Pemerintah Daerah Kabupaten Ogan Ilir dan BPJS Ketenaga Kerjaan dapat terus ditingkatkan dalam mensejahterakan masyarakat khususnya di bidang jaminan keselamat kerja di daerah Ogan Ilir.” Tutupnya

Di akhir acara Bupati Ogan Ilir menerima Piagam Penghargaan dan PIN dari BPJS Ketenaga Kerjaan atas perlindungan terhadap tenaga kerja rentan oleh Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenaga Kerjaan, dilanjutkan dengan pemberian simbolis kartu kepesertaan BPJS Ketenaga Kerjaan kepada pekerja rentan di wilayah Ogan Ilir oleh Bupati Panca Wijaya Akbar. (Ril/Red)