Oleh: Davik M Yasin Hasyim, M. Ed

Hijrah secara bahasa memiliki pengertian yang sangat luas. Secara umum, hijrah berarti perpindahan dari suatu tempat ke tampat lain, atau dari suatu keadaan kepada keadaan yang lain. Hijrah bisa saja dalam bentuk perilaku, ideologi, moral, hukum, kebudayaan dan lain sebagainya. Akan tetapi hijrah menurut istilah yang lazim (masyhur) adalah bermakna pindahnya Rasulullah saw dan para sahabat dari kota Makkah ke Madinah (yang sebelumnya bernama Yatsrib).

Menurut imam Ibnu Rajab al-Hanbali hijrah adalah meninggalkan dan menjauhi keburukan untuk mencari, mencintai dan mendapatkan kebaikan. Atau dengan kata lain hijrah adalah meninggalkan seluruh kemaksiatan untuk kemudian taat kepada Allah SWT dalam seluruh aspek kehidupan.

Sedangkan menurut para fukaha: Hijrah adalah keluar dari darul kufur menuju darul Islam.

Guru kita_Ibnul Qoyyim al Jauziyah Rahimahullah_berkata : Hijrah mengandung pengertian : dari (sesuatu) kepada (sesuatu), artinya memiliki titik tolak dan tujuan yang hendak dicapai. Oleh karena itu seseorang harus berhijrah dengan hatinya dari mencintai selain Allah kepada mencintai-Nya. dari menyembah kepada selain Allah kepada menyembah-Nya. dari takut, tawakal, dan berharap kepada selain Allah kepada menuju takut, tawakal, dan berharap epada-Nya. dari meminta, memohon, tunduk dan merendah dihadapan selain Allah kepada meminta, memohon dan tunduk kepada-Nya. Inilah yang disebut dengan alfirar ilallah berlari(bersegera)menuju Allah.

Pemahaman hijrah ini diambil dari fakta hijrah Nabi saw. sendiri dari Makkah (yang saat itu merupakan darul kufur) ke Madinah (yang kemudian menjadi Darul Islam). Artinya, Rasulullah berpindah dari satu negeri yang menerapkan sistem Jahiliah ke negeri yang kemudian menerapkan sistem Islam.

Pengamalan makna hijrah tadi akan menghantarkan umat Islam menuju umat terbaik sebagai kondisi ideal mereka yang digambarkan oleh Allah dalam firman-Nya:

((Kalian adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah)). (TQS: Ali Imran ayat 110)

Adalah memang sebuah realita, bahwa Nabi SAW dan kaum Muslimin di Makkah tidak lebih dari sekedar rakyat jelata dan masyarakat lemah yang tertindas serta tak punya kekuatan apa-apa, kecuali keimanan yang membaja dan kesabaran yang prima. Itu, tak lebih. Baru setelah hijrah, di Madinah, Islam secara resmi eksis, kaum Muslimin mendapat kedudukan (makanah) dan kemudian bisa menjalankan perannya sebagai ummatan wasathan, yaitu ummat pertengahan yang memimpin peradaban dunia.

Untuk itulah, ketika kita berbicara tentang hijrahnya Nabi SAW ke Madinah, paling tidak ada tiga fenomena besar sebagai buah_hasil_ dari hijrah. Hijrah menjadi betul-betul sangat penting dan berperan sebagai tonggak kebangkitan ummat Islam.

Buah hijrah yang Pertama adalah: Eksisnya agama Islam di atas semua sistem yang ada (Zhuhurul Islam ‘ala ad-diini kullih).

Di Makkah, selama 13 tahun Islam dianggap sebagai suatu gagasan yang menentang arus, mengancam tradisi nenek moyang dan menghancurkan ideologi bangsa. Hal Ini sungguh berbeda ketika Islam hadir di Madinah. Di sana Islam justru sebagai alternatif untuk menyelesaikan permasalahan yang menimpa dan mengancam kehidupan mereka. Sehingga wajar tatkala Islam datang, mereka menyambutnya dengan penuh suka cita dan merekapun menyiapkan segala sesuatu untuk membela dan memperjuangkannya.

Setelah itu, baru Islam benar-benar menjadi rujukan utama, eksis berada di atas dan dominan tanpa harus menghapus agama lainnya. Di sinilah janji Allah terwujud, sebagai hasil (natijah) hijrah, bahwa Islam pasti Zhuhur ‘ala ad-diini kullih (eksis di atas semua sistem atau pandangan hidup yang ada).

“Dialah (Allah) yang mengutus Rasul-Nya dengan membawa petunjuk dan agama yang benar agar Dia memenangkannya di atas semua agama, meskipun orang-orang kafir itu tidak suka.” (QS. 61: 9).

Buah hijrah yang Kedua adalah: berdirinya negara Islam (qiyamud Daulah al-Islamiyah).

Islam sebagai minhajul hayah, sistem hidup yang lengkap menata dan mengatur kehidupan manusia secara totalitas baik masalah sosial, politik, hukum, da’wah, jihad, ibadah, aqidah dan seterusnya. Semuanya itu tak mungkin bisa diwujudkan tanpa adanya suatu daulah. Oleh karena itu Nabi saw. tak mungkin bertahan terus di Makkah sebagai sub sistem, apalagi illegal. Rasulullah saw. sendiri, sejak awal, setelah tiba di Madinah langsung sibuk mencurahkan perhatiannya untuk meletakkan dasar-dasar daulah yang dibangunnya. Berkaitan dengan ini ada bebarapa langkah besar yang dilakukan oleh Rasulullah, diantaranya adalah: membangun masjid, mempersaudarakan kaum Muhajirin dengan kaum Anshor, dan menetapkan undang-undang dasar (yang terkenal dengan Piagam Madinah) yang menggariskan tata cara hidup bernegara secara internal bagi kaum Muslimin maupun secara eksternal bersama dengan kaum Yahudi (non Islam). Untuk yang terakhir ini, beliau tetapkan secara tertulis yang beliau diktekan sendiri dan disetujui oleh semua pihak, termasuk kaum Yahudi.

Buah hijrah yang Ketiga adalah: tampil memimpin peradaban dunia (sebagai ummatan wasathan).

Rasululah Muhammad saw. diutus untuk membawa rahmat kepada seluruh manusia dan sekalian alam. “Tidaklah Kami mengutus kamu melainkan sebagai pembawa rahmat bagi sekalian alam.” (QS. 21: 107) “Dan tidaklah Kami mengutus kamu melainkan untuk seluruh manusia dengan membawa berita gembira dan peringatan.” (QS. 34: 28).

Negara yang didirikan oleh Nabi bukan saja moderen tetapi sungguh sangat unik. Sebuah negara yang tanah airnya tak punya batas-batas geografis (yang sempit) dan yang menjadi rakyatnya pun tak didasarkan atas kelahiran, warna kulit, bahasa, bangsa, suku atau kebudayaan. Tanah airnya adalah jagad raya yang pemilik sesungguhnya hanya Allah. Adapun rakyatnya adalah siapa saja, yang penting beriman kepada Allah atau mau tunduk kepada hukum-hukum-Nya.

Dengan wujud seperti itulah, daulah yang dibangun oleh Rasulullah menjadikan ummatnya yang note bene khairu ummah sebagai ummatan wasathan (ummat pertengahan) yang tampil memimpin peradaban dunia, menyerukan yang ma’ruf dan mencegah segala bentuk kemunkaran (termasuk pelanggaran HAM) sekaligus menjadi saksi atau penjaga atas seluruh pola tingkah ummat manusia.

“Kamu adalah adalah ummat terbaik yang dilahirkan untuk manusia, kamu perintahkan yang ma’ruf dan kamu cegah kemunkaran dan kamu beriman kepada Allah.” (QS. 3: 110). “Demikianlah Kami menjadikan kamu sebagai ummat pertengahan agar kamu menjadi saksi atas perbuatan manusia..” (QS. 2: 143).

Setelah Rasulullah saw. wafat, yakni pada masa Khulafaa_ur Rasyidin, kekuasan Islam semakin merambah ke luar Jazirah Arab. Bahkan pasca Khulafaa al Rasyidin, yakni pada masa Kekhalifahan Umayah, Abasiyah, dan Utsmaniyah yang terakhir, kekuasaan Islam hampir meliputi 2/3 dunia. Islam bukan hanya berkuasa di Jazirah Arab dan seluruh Timur Tengah, tetapi juga menyebar ke Afrika dan Asia Tengah, bahkan mampu menembus ke jantung Eropa. Kekuasaan Islam bahkan pernah berpusat di Andalusia, Spanyol. Saat itu Khilafah Islamiyah menjadi negara adidaya yang mampu mewujudkan Islam sebagai rahmatan lil ‘alamin melalui penerapan syariah secara kaffah dalam pendidikan, ekonomi, politik, sosial budaya, hukum, hubungan luar negeri,dakwah, jihad, dan sebagainya.

Hal ini berbeda 180 derajat dengan kondisi kaum Muslim saat ini, kaum Muslim mengalami kemunduran yang sangat tragis. Mereka terpecah-belah dalam sekat-sekat nasionalisme, dalam lebih dari 50 negara. Cengkeraman kafir penjajah sudah begitu kuat. Akibatnya, kondisi politik dan sosial ekonomi negeri-negeri Muslim sungguh sangat memprihatinkan. Sebagiannya dijajah secara militer,seperti yang terjadi di Irak, Afganistan, dan Palestina dan sebagiannya dijajah secara politik dan ekonomi. Umat Islam menjadi pihak yang tertindas di negeri mereka sendiri.Keadaan ini secara jelas telah dikabarkan oleh Rasulullah saw:

((Berbagai bangsa akan mengerubuti kalian sebagaimana orang-orang rakus mengerubuti makanan.” Seseorang bertanya, “Apakah karena jumlah kami sedikit pada saat itu?” Rasul saw. menjawab, “Kalian pada saat itu bahkan berjumlah banyak. Namun, kalian seperti buih di lautan)). (HR Abu Dawud dan Ahmad).

 

Tak kurang dari 14 abad lamanya ummat Islam mengemban tugas sebagai ummatan wasathan, sejak pertama berdirinya daulah Islamiyah di Madinah yang langsung dipimpin Nabi SAW hingga runtuhnya khilafah Islamiyah di Turki tahun 1924, dimana dunia dan ummat manusia secara keseluruhan merasa aman dan dapat berkahnya. Kini, setelah mundurnya ummat Islam dan tidak adanya negara Islam sebagaimana yang dibangun oleh Rasulullah melalui hijrahnya yang monumental itu, dunia menjadi tercabik-cabik, kehidupan menjadi gelap kembali seperti jaman jahiliyah sebelum diutusnya Nabi dan manusia jatuh ke dasar lumpur kenistaan serta krisis di segala bidang.

Dengan tekad dan penuh penghayatan terhadap peristiwa hijrah Nabi Muhammad saw. Marilah kita jadikan sebagai momentum untuk segera meninggalkan sistem Jahiliyah, yakni sistem kapitalis-sekular yang diberlakukan saat ini, menuju sistem Islam. Apalagi telah terbukti, sistem kapitalis-sekular itu telah menimbulkan banyak penderitaan wabilkhushush bagi kaum Muslim.

Akhirnya tak bisa dipungkiri lagi bahwa kebangkitan kembali ummat Islam adalah satu-satunya alternatif yang sangat dinantikan. Tapi, bagaimana caranya? Sederhana saja. Itu tak mungkin, kecuali dengan cara yang telah dicontohkan oleh Nabi SAW. Wallahu a’lam.

 

 

Penulis:

Nama: Davik M Yasin Hasyim, M. Ed

Alamat: Kampus Pondok Pesantren al Ittifaqiah

No. Tlpn: 081210099163

Email: davic_mys@yahoo.com