H. Agus Jaya, Lc. M.Hum

Pengurus Ponpes al Ittifaqiah dan Dosen STITQI Indralaya Ogan Ilir Sumsel

 

Penghujung tahun 1431 H tinggal menghitung detik, perjalanan waktu sedemikian cepatnya sehingga ungkapan sedetik yang baru kita lalui lebih jauh daripada puluhan tahun yang akan datang. Sungguhlah bijak jika dipenghujung tahun 1431H ini kita merenung, introspeksi diri untuk mengadakan “studi banding” gratis dengan membandingkan kehidupan kita yang telah lalu dengan sekarang. Dimanakah kita berada? Adakah perbuatan kita lebih buruk dari hari-hari yang lalu sehingga kita termasuk dalam golongan orang-orang yang celaka, atau perbuatan kita saat ini sama saja dengan hari-hari yang lalu sehingga kita termasuk dalam golongan orang-orang yang merugi atau perbuatan kita hari ini lebih baik dari hari-hari yang lalu sehingga kita termasuk hamba-hamba yang beruntung.

Pergantian tahun dalam Islam tidak bisa dipisahkan dengan Hijrahnya nabi Muhammad saw, karena permulaan tahun baru dalam Islam berdasarkan momen Hijrahnya Beliau ke Madinah al-Munawwaroh. Memang, Rasulullah saw telah menegaskan bahwa setelah fath Makkah maka kesempatan Hijrah telah tertutup. Rasulullah saw bersabda: “tidak ada hijrah setelah fathu Makkah, yang ada adalah jihad dan niat. Dan jika kalian diperintahkan oleh para pemimpin kalian untuk berjihad maka segeralah berjihad. (HR. Bukhori-Muslim). Penegasan hadits ini berlaku umum kepada seluruh umat muslim yang berada di negara yang menjamin kebebasannya untuk melaksanakan ajaran Islam. Hijrah hanya diperbolehkan kepada orang-orang Islam yang berada di negara yang tidak menjamin kebebasannya melaksanakan ajaran Islam. Hijrah dengan pengertian meninggalkan Negara yang dikuasai oleh orang-orang kafir untuk pindah ke Negara Islam. (al-Jarjany: 219) memang telah tertutup, akan tetapi hijrah dengan pengertian yang luas umum senantiasa terbuka. Adapun pengertian hijrah secara umum diantaranya adalah: Pertama, Hijrah (pindah) dari iman yang lemah menuju iman yang kuat. Allah swt berfirman : “ … Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal. (QS: al-Hujarat: 13), kedua, Hijrah ilmu pengetahuan, dari kebodohan menuju ilmu pengetahuan. Momen hijrah ini hendaklah menyadarkan kita untuk kembali belajar. Ilmu pengetahuan tidak terbatas dibangku sekolah akan tetapi terus menerus sepanjang masa. Rasulullah saw bersabda: “tuntutlah ilmu pengetahuan sejak dari ayunan hingga dalam kuburan. (al-hadits), ketiga, Hijrah ekonomi. Hendaklah kita senantiasa berbenah mencari kehidupan yang lebih baik dan halal. Allah swt telah menyindir orang-orang yang berpangku tangan dengan kondisi ekonominya yang carut-marut. Allah swt berfirman: “Sesungguhnya orang-orang yang diwafatkan malaikat dalam keadaan menganiaya diri sendiri, (kepada mereka) malaikat bertanya : “Dalam keadaan bagaimana kamu ini ?”. Mereka menjawab : “Adalah kami orang-orang yang tertindas di negeri (Mekah)”. Para malaikat berkata : “Bukankah bumi Allah itu luas, sehingga kamu dapat berhijrah di bumi itu ?”. Orang-orang itu tempatnya neraka Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali. (QS: an-Nisa: 97). Demikian juga hijrah dari mengkomsumsi makanan-makanan haram menuju komsumsi halal. Hijrah dari komsumsi haram menuju komsumsi halal pada segala bentuk dan caranya. Baik dari level masyarakat terendah hingga kalangan tertinggi dalam tatanan masyarakat, mulai dari makanan halal dzatnya (seperti) hingga cara halal memperolehnya. Keempat, hijrah dari perbuatan jahat menuju perbuatan baik. Perubahan sikap dari yang buruk menjadi baik, perubahan kata-kata yang kasar menuju kata-kata halus dan lembut. Rasulullah saw bersabda: “orang-orang muslim (sejati) adalah mereka yang bisa menjaga lisan dan tangannya sehingga tidak menyakiti orang-orang muslim, dan muhajir adalah orang yang berhijrah (menjauhi) larangan-larangan Allah swt. (HR. Bukhori-Muslim). Hadits ini sangat jelas menegaskan bahwa tidak sempurna Islam seeorang yang masih menyakiti orang-orang muslim lainnya dengan perbuatannya dan kata-katanya meskipun ia memiliki kelebihan dibandingkan mayoritas umat muslim lainnya seperti hafal al-Qur’an di lengkapi dengan sederetan gelar akademik. Demikian juga hadits ini menuntun kita untuk berhijrah, sehingga individu, instansi, lembaga dan lain sebagainya meninggalkan pola-pola maksiat, penindasan, penipuan, suap dan segala bentuk yang dilarang Allah swt menuju cara-cara bijak, bersahabat dan dalam tuntunan syariat Allah swt yang mulia.

Dengan memahami makna hijrah ini diharapkan kita segera berlomba menuju pintu surga yang senantiasa Allah swt buka untuk hamba-hamaba-Nya yang bertakwa (QS: az-Zumar: 73) dan menjauhi pintu neraka yang memang selama ini Allah swt tutup (QS: az-Zumar: 71). Sudah semestinya sebagai hamba yang tunduk dan taat kepada Allah swt kita biarkan pintu neraka itu tetap tertutup dan tidak mengusiknya sehingga berakibat fatal dengan justru membuka yang telah Allah swt tutup bagi kita. Wallahu A’lam.